Berita


Kapolsek Natar memberikan materi tentang penyalah guna narkoba dan hukumnmya seperti apa


Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),  Bpk Kapolsek Natar Aiptu Rudy Subiarso, SH bersama personel yaitu Bpk Aipda Fajriansyah Roberto, Sh. melaksanakan kegiatan edukasi atau materi tentang penyalah guna narkoba dan hukumannya itu seperti apa dan apa saja, yang berlangsung pada Hari rabu tanggal 16 juli 2025 mulai pukul 10.00 sampai dengan 11.30 di sman 2 natar.


Kegiatan ini diikuti oleh kelas 10 dan kelas 11 di SMA Negeri 2 Natar yang ber alamat Dusun IV Desa Pancasila Kec.natar Kab. Lampung Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek natar memberikan materi tentang penyalah guna narkoba dan hukuman nya, agar para siswa tidak terjerumus narkoba dan memberikan efek jera agar tidak tertarik dengan narkoba dan obat2an terlarang, Selain itu siswa menanggapi pertanyaan apa yang disampaikan oleh bpk kapolse dan kemudian dijelaskan tentang apa saja untuk dapat menjauhi narkoba dan obat2an terlarang.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda untuk stop penyalah guna narkoba dan obat2an terlarang agar untuk masa depan yang cemerlang,
dan menciptakan kedekatan antar kepolisian dengan masyarakat, Khususnya anak - anak agar mereka lebih paham tentang bahaya nya narkoba tersebut.

Pencarian

Kontak

Alamat :

Jl. Dusun IV Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan

Telepon :

081379460122

Fax :

0857-4000-0146

Email :

info@smanegeri2natar.sch.id

Website :

https://www.smanegeri2natar.sch.id/

Media Sosial :

Banner

Kalender

September 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30